
Reporter: Haliyudin Ulima
Editor: Yolanda Agne
LINTAS.COM — Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ambon mendesak Rektor Zainal Abidin Rahawarin mencopot Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Djumadi Djunaidy dari jabatannya.
“Kami berharap rektor IAIN Ambon dapat memecat Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam,” kata Ketua Senat FSEI Fakhrurrozi Kabalmay, ketika berunjuk rasa di depan rektorat IAIN Ambon, Rabu, 14 Juli 2021.
Dalam demonstrasi itu, Fakhrurrozi yang juga koordinator demo, menuding kegagalan Djumadi itu berlangsung selama dua kali memangku jabatan dekan. Djumadi diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan serta kegiatan mahasiswa maupun kebutuhan program studi.
“Segala kebijakan yang dibuat dekan Fakultas Syariah selama dua periode jabatannya bisa diajukan ke ranah hukum karena ada indikasi penggelapan anggaran kegiatan mahasiswa program studi dan senat mahasiswa secara keseluruhan,” ujar Fakhrurrozi yang juga Ketua Senat FSEI itu.
Menurut dia, tuntutan pencopotan Djumadi didukung ketua program studi manajemen keuangan syariah, ekonomi syariah, hukum ekonomi syariah, perbandingan mazhab dan hukum, hukum pidana Islam, manajemen bisnis syariah, dan hukum Keluarga.
Dalam rekaman suara berdurasi 43 detik yang diperoleh Lintas dari pertemuan tertutup di rektorat, Djumadi menyatakan mundur dari jabatannya. “Di tempat ini saya Djumadi Djunaidy, dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon, menyatakan dengan sadar mengundurkan diri dari jabatan dekan,” kata Djumadi.
Rektor Zainal menyatakan akan mencopot Djumadi dari jabatannya. Namun pemberhentian secara resmi baru dilaksanakan usai IAIN menggelar wisuda Juli mendatang. Alasannya Djumadi harus menandatangani ijazah sarjana mahasiswa FSEI. “Saya menerima pemunduran diri (Djumadi) secara lisan tetapi harus diproses sesuai aturan,” ucap Zainal kepada pedemo usai rapat tersebut.
Lintas berusaha meminta konfirmasi Djumadi ihwal sejumlah tudingan pedemo, namun ia tidak menjawab panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirim pada Kamis, 15 Juli 2021.
Orasi menuntut pencopotan Djumadi dilakukan di pelataran fakultas sembari memboikot gedung Laboratorium Hukum dan Ilmu Falaq, gedung kuliah FSEI, dan pusat administrasi fakultas. Tuntutan mahasiswa FSEI itu berlanjut ke pelataran rektorat.
Leave a Reply