
Reporter: Ihsan Reliubun
Editor: Yolanda Agne
LINTAS.COM — Penahanan massa aksi bertambah menjadi 21 orang. Pengunjuk rasa yang memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro itu ditahan di kantor Kepolisian Sektor Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat, 16 Juli 2021.
“Pulang belajar, kuliah. Jangan ikut-ikut demo begini,” kata seorang pria berkaus oblong, yang diduga anggota polisi, di sisi kiri Gong Perdamaian Dunia.
Penahanan sejumlah demonstran ini berlangsung setelah polisi memaksa membubarkan massa yang berdemo di depan Kantor Wali Kota Ambon. Usaha pembubaran itu direspons dengan adu mulut hingga aksi pemukulan kepada sejumlah demonstran.
Menurut pantauan Lintas, kericuhan di pusat demo terjadi setelah polisi membubarkan mobil komando dari pusat unjuk rasa. Hal itu direspons sejumlah demonstran dengan melempar air mineral dalam kemasan. Pihak keamanan di situ langsung menahan sejumlah massa aksi dan digiring ke dalam Kantor Polsek.
Sebagian demonstran yang berlari dari depan Balai Kota menuju ruas jalan di depan Kantor Polsek ditahan. Penahanan paksa itu dilakukan sembari polisi menyeret dan melancarkan bogem kepada demonstran yang ditahan.
Demonstrasi yang memprotes PPKM mikro di Kota Ambon ini berakhir ricuh. “Puncaknya chaos itu berlangsung ketika adu mulut terjadi antara pihak keamanan dan demonstran,” ujar salah satu orator, Rheno Latuconsina kepada Lintas.
Sebelumnya, polisi menahan tiga pengunjuk rasa. Mereka ditahan untuk dimintai keterangan di Ruang Reserse dan Kriminal Polsek Sirimau ketika terjadi ricuh. Polisi belum memberikan keterangan perihal penahanan sejumlah massa aksi tersebut. “Katong ditahan karena bentrok,” kata salah seorang mahasiswa IAIN Ambon, yang ditemui Lintas di depan ruang pemeriksaan.
Wakil Kepala Polisi Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Budianto mendatangi setiap demonstran dan meminta mereka meninggalkan lokasi demo. “Pulang sudah, pulang! Mahasiswa bubar!” kata Heri Budianto kepada demonstran.
Demonstran yang memprotes PPKM mikro ini tergabung dari mahasiswa Universitas Pattimura, IAIN Ambon, dan Universitas Darussalam Ambon. Sebelumnya, Kamis, 15 Juli mahasiswa IAIN Ambon menggelar aksi serupa. Demonstrasi itu berakhir ricuh ketika anggota polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengamankan Balai Kota memukul mahasiswa.
Taufik Rumadaul
Leave a Reply