
Reporter: Ihsan Reliubun
Editor: Yolanda Agne
LINTAS.COM — Kepolisian Sektor Sirimau, Kota Ambon, menahan tiga orang aksi massa yang tengah berunjuk rasa memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Penangkapan tiga pengunjuk rasa ini berlangsung ketika terjadi bentrok antara massa dan polisi.
“Ada tiga adik-adik ditahan di dalam karena chaos tadi,” kata Halik Rahantan ketika ditemui Lintas di depan pintu Polsek Sirimau, Jumat, 16 Juli 2020.
Protes penerapan PPKM berskala mikro di Kota Ambon berlangsung sejak kemarin, Kamis, 15 Juli. Aksi kedua ini berlangsung di depan Gong Perdamaian Dunia lantaran massa aksi dicekal aparat keamanan ketika akan menuju Kantor Wali Kota.
“Katong ditahan karena bentrok,” kata salah seorang mahasiswa IAIN Ambon, yang tengah ditahan di ruang pemeriksaan.
Salah satu petugas yang keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan, tiga mahasiswa itu sementara diamankan. “Dong bukan diperiksa, tapi diwawancara,” kata pria berkaus hitam lengan pendek itu.
Terkait keterangan alasan penahanan tiga pengunjuk rasa tersebut, anggota Polsek Sirimau menyarankan supaya ditanyakan ke Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sirimau IPDA Herman Masudin.
Unjuk rasa sementara dihentikan ketika salat Jumat berlangsung. Demonstran yang tergabung dari mahasiswa Universitas Pattimura, IAIN Ambon, dan Universitas Darussalam Ambon ini beranjak dan berkumpul di pelataran Masjid Al Fatah.
Leave a Reply