
Reporter: Moh Taufik Rumadaul
Editor: Moh Taufik Rumadaul
LINTAS.COM—Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Agama Islam Negeri Ambon M. Faqih Seknun mengatakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Olahraga tidak mengikuti aturan yang ditetapkan lembaga.
“Kalau dia (UKM) mau bikin aturan sendiri, silahkan keluar. Tidak usah di lembaga ini,” kata Seknun di Rektorat Lanta I, Kamis, 23 September 2021.
Seknun menjelaskan pengurus UKM Olahraga harus keluar dari bekas ruangan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), karena bakal dijadikan sekretariat Dewan Ekseskutif Mahasiswa (Dema) periode 2021-2022.
Ruangan yang ingin dijadikan Sekretariat Dema, menurut Seknun karena Dema memiliki banyak anggota. Dia menyarankan agar UKM Olahraga menempati ruangan lain yang ada di gedung dua lantai itu.
Kejadian itu bermula ketika Warek III bersama pengurus Dema mendatangi Sekretariat Olahraga memberikan surat dan mendesak mereka untuk pindah pada Selasa kemarin.
Salah satu anggota UKM Olahraga Basyir Tuhepaly mengatakan, ia (Warek III) tidak seharusnya mengurusi persoalan itu dan mendesak mereka untuk pindah. Menurutnya masih ada ruangan kosong yang bisa ditempati Dema.
“Ruangan lain, kan bisa ditempati Dema, sebab gedung itu dibangun untuk mahasiswa,” ujarnya.
Basyir menambahkan, Dema hanya memanfaatkan jabatan dan kekuasaan Seknun sebagai kekuatan mereka dalam mengambil tindakan.
“Warek III dijadikan sebagi kekuatan,” ujar mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, itu.
Sebelumnya, gedung itu telah dijadikan sekretariat UKM-UKK IAIN Ambon setelah Student Center yang awalnya ditempati UKM-UKK dijadikan kantor Badan Administrasi dan Keuangan (BAK) FITK pada awal September kemarin.
Leave a Reply