
Reporter: Taufik Rumadaul
Editor: Yolanda Agne
LINTAS.COM – Setelah penurunan paksa salah satu karya yang dipamerkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni, di pelataran kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Husin Anang Kabalmay, melayangkan surat panggilan kepada Indah Sari Ibrahim, salah satu panitia kegiatan pameran itu. Ia dituding melanggar kode etik mahasiswa dan menyebut terjadinya pelecehan seksual di IAIN Ambon.
“Kita pimpinan bertanggung jawab menjaga marwah kampus. Menyampaikan pendapat, ekspresi, itu boleh. Tapi kita punya aturan. Kalau di luar tidak apa-apa, kalau di sini kita diatur,” kata Anang kepada Lintas di ruang kerjanya Selasa, 22 Februari 2022.
Indah mengaku, heran saat membaca isi surat yang menyebut dirinya melanggar kode etik. Padahal, menurut dia mereka hanya merespons kekerasan seksual yang semakin marak di kampus-kampus Indonesia. “Beta mau tanya kode etik mana yang beta langgar sesuai isi surat ini? beta bingung,” kata dia saat ditemui Lintas di area pemeran Rabu, 23 Februari 2022.
Menurut mahasiswi semester empat belas ini, kebijakan yang dilakukan Anang bersama wakilnya, Nasaruddin, sangat tidak beretika. Mereka, kata dia, tidak menghargai hasil karya mahasiswa. “Beta rasa itu seng etis. Dong seng hargai katong punya kreativitas sebagai mahasiswa,” tuturnya.
Indah meminta agar Anang bersama Umar bertanggung jawab untuk mengembalikan hasil karya mereka yang dirampas secara paksa. “Katong punya karya, karena itu hasil keringat sendiri dan hasil kreativitas sendiri. Kembalikan, jangan dong intimidasi katong,” ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa, 22 Februari, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Husin Anang Kabalmay, bersama wakilnya Nasaruddin Umar menurunkan paksa salah satu karya yang terpajang dalam pameran UKM Seni di pelataran Kampus IAIN Ambon. Menurut mereka, karya tersebut dianggap tidak sopan dan tidak sesuai dengan aturan kampus. Tak lama setelah itu Anang mengutus satpam mengambil karya tersebut secara paksa.
Leave a Reply