
Reporter: Yolanda Agne
Editor: Ihsan Reliubun
LINTAS.COM – Majalah Lintas menurunkan liputan khusus kekerasan seksual. Dikutip dari majalah edisi Januari 2022, tercatat 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Institut Agama Islam Negeri Ambon. Sementara terduga pelaku sebanyak 14 orang.
Belasan terduga pelaku perundungan seksual terdiri dari 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa, dan 1 alumnus. Sedangkan korban terdiri 25 perempuan dan 7 laki-laki. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017. Kasus perundungan seksual ini terjadi sejak 2015—2021.
Dari cerita korban, seperti ditulis dalam edisi bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”, korban diduga dilecehkan ketika mengikuti kuliah kerja nyata atau KKN, magang, bimbingan skripsi, indekos dosen, rumah pegawai, dan ketika belajar di ruang kelas.
Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin berjanji akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku di kampus. “Nanti diproses sesuai aturan di kampus,” kata Zainal seperti dikutip dari laporan khusus yang diterbitkan Senin, 14 Maret 2022.
Sebelumnya, Lintas juga menurunkan laporan serupa. Pelecehan seksual terjadi ketika korban diminta mengikuti ujian susulan di rumah dosen. Laporan yang diterbitkan Koran Lintas pada Desember 2016 dengan terduga BT, itu menuai kontroversi di lingkungan kampus.
Sementara temuan majalah ini, BT diduga kembali mengulang perbuatannya pada 2021. Dua mahasiswi mengaku menjadi korban. Dua korban itu mengaku diusap bagian punggung dan juga beberapa kali dipegang di bagian pinggang. Ketika dimintai konfirmasi terkait pengakuan korban, BT membantah. “Jangan fitnah,” ujar BT.
Bagaimana cerita lengkap kasus kekerasan seksual di Kampus Hijau—sebutan IAIN Ambon? Baca selengkapnya di majalah Lintas edisi hari ini.
Leave a Reply